Saturday, April 16, 2016

Pengertian Dana Moneter Internasional (DMI) dan Negara Anggota


 
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Gedung DMI

Pengertian Dana Moneter Internasional (DMI) dan Negara Anggota

Dana Moneter Internasional (DMI; bahasa Inggris: International Monetary Fund; IMF) adalah organisasi internasional beranggotakan 188 negara yang bertujuan mempererat kerja sama moneter global, memperkuat kestabilan keuangan, mendorong perdagangan internasional, memperluas lapangan pekerjaan sekaligus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mengentaskan kemiskinan di seluruh dunia. Organisasi ini bermarkas di Washington, D.C. DMI dibentuk pada tahun 1944 dalam Konferensi Bretton Woods, kemudian diresmikan tahun 1945 dengan 29 negara anggota. DMI sejak awal bertujuan menata ulang sistem pembayaran internasional. Negara anggota menyumbangkan dana cadangan menggunakan sistem kuota. Dana cadangan tersebut dapat dipinjam oleh negara-negara yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayarannya. Pada 2010, dana cadangan DMI mencapai SDR476,8 miliar, sekitar US$755,7 miliar atau Rp6,73 kuadriliun menurut nilai tukar tahun itu.

Lewat dana ini, dibantu aktivitas lainnya seperti pencatatan statistik dan analisis, pengawasan ekonomi negara anggota dan tuntutan kebijakan tertentu, DMI berupaya memperbaiki ekonomi negara-negara anggotanya. Tujuan organisasi ini tercantum dalam Pasal Persetujuannya, yaitu mempererat kerja sama moneter internasional, mendorong perdagangan internasional, ketersediaan lapangan pekerjaan, kestabilan nilai tukar, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan menyalurkan sumber daya kepada negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan.


Negara Anggota DMI

Tidak semua negara anggota DMI berdaulat, artinya tidak semua "negara anggota" DMI adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada pula "negara anggota" DMI non-PBB yang merupakan daerah istimewa di bawah kedaulatan negara anggota PBB, yaitu Aruba, CuraƧao, Hong Kong, dan Makau, serta Kosovo.Para anggota menunjuk ex-officio anggota berhak suara. Semua anggota DMI adalah anggota Bank Rekonstruksi dan Pembangunan Internasional (IBRD).[butuh rujukan]

Bekas anggota DMI meliputi Kuba (keluar tahun 1964) dan Republik Cina yang dikeluarkan dari PBB tahun 1980 setelah Presiden Jimmy Carter mencabut dukungannya dan digantikan oleh Republik Rakyat Cina. Namun demikian, "Provinsi Taiwan Cina" masih terdaftar di indeks resmi DMI.

Selain Kuba, negara PBB lainnya yang bukan anggota DMI adalah Andorra, Liechtenstein, Monako, Nauru, dan Korea Utara.

Bekas Cekoslowakia dikeluarkan tahun 1954 karena "tidak menyediakan data yang diperlukan" dan diterima kembali pada tahun 1990 setelah Revolusi Beludru. Polandia keluar tahun 1950—konon di bawah tekanan Uni Soviet—dan diterima kembali tahun 1986.

[wiki]

0 komentar:

Post a Comment

Intip Berita