Tuesday, March 29, 2016

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMP / MTsN TAHUN 2016

Data Informasi Nasional Tentang Kisi Kisi Ujian Nasional SMP / MTs/N Tahun Ajaran 2016

Inilah Data Informasi Nasional Tentang Kisi Kisi Ujian Nasional SMP, MTs/N Tahun Ajaran 2016


http://datainfornas.blogspot.co.id/

http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/
http://datainfornas.blogspot.co.id/

Monday, March 28, 2016

Kemendikbud Siswa Yang Bermasalah Tidak Memiliki Hak Ikut Ujian Nasional 2016

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Foto Illustrasi : Ujian Nasional (UN)

JAKARTA- Ujian Nasional (UN) 2016 akan dilaksanakan pada 4 April. Untuk bisa mengikuti UN, terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi, di antaranya berada pada tahun terakhir di jenjang SMA atau sederajat dan memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar dari semester I hingga akhir.

Melansir dari laman Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Berdasarkan Buku Saku UN 2016 yang terdapat di laman tersebut, Siswa tak memiliki hak untuk mengikuti UN jika terjerat kasus hukum. Namun, hal tersebut bisa dilakukan sepanjang syarat-syarat sebagai peserta UN terpenuhi.

Pelaksanaan UN siswa yang terjerat kasus hukum akan dikoordinasikan antara dinas pendidikan kabupaten/kota, satuan pendidikan pelaksana, dan aparat hukum yang terkait.

Tak hanya siswa yang sedang terjerat kasus hukum, siswa-siswi yang sedang sakit dan berada dalam perawatan di rumah sakit juga masih bisa melakukan UN dengan berbagai teknis pelaksanaan.

Pertama, siswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai peserta UN. Jika kondisi kesehatannya memungkinkan, siswa mengikuti ujian di rumah sakit, dengan koordinasi antara dinas pendidikan kabupaten/kota, satuan pendidikan pelaksana, dan rumah sakit.

Kedua, jika kondisi kesehatan siswa tak memungkinkan mengikuti UN, setelah kondisi kesehatannya pulih, siswa tersebut dapat mengikuti UN susulan sesuai dengan jadwal, di sekolah atau rumah sakit. Terakhir, jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti UN susulan, maka siswa dapat mengikuti UN perbaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pelaksanaan UN sendiri dilakukan dengan dua cara, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional-Paper Based Test (UN-PBT) atau tertulis. Menurut jadwal, UN-PBT utama akan dilaksanakan pada 4–6 April untuk SMA dan 4–7 April untuk SMK. Sedangkan UNBK utama dilaksanakan 4–7, 11–12 April untuk SMA, dan 13–16 April untuk SMK.

 
(Sikah/Pojoksatu)

Kemendikbud Siapkan Kisi- Kisi Soal Fisika Ujian Nasional 2016

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

JAKARTA - Pekan depan Ujian Nasional (UN) 2016 akan berlangsung. Olehkarenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan kisi-kisi materi fisika yang akan diujikan pada Ujian Nasional 2016.

Melansir dari laman Kemdikbud, Senin (29/3/2016), berikut adalah 6 kisi- kisi untuk soal fisika pada Ujian Nasional nanti:

1. Kalor
Bab-bab kalor terdiri atas kalor, perpindahan kalor, dan teori dan kinetik gas. Oleh sebab itu, pastikan kamu mempelajarinya dengan baik dan perbanyak berlatih soal-soal.

2. Gelombang dan optik
Ada lima poin yang harus dikuasai pada gelombang dan optik, meliputi gelombang, bunyi, cahaya optik, gelombang elektromagnet, dan elastisitas. Pada bagian penalaran siswa juga harus mempelajari mengenai optik fisis.

3. Listrik, magnet dan fisika modern
Bab ini terdiri atas materi-materi yang berhubungan dengan listrik statis, listrik dinamis, kemagnetan, fisika inti, dan efek foto listrik.

4. Pengukuran dan kinematika
Soal-soal terkait pengukuran dan kinematika terdiri atas pengukuran, besaran fisika, vektor, gerak lurus, gerak melingkar, dan gerak parabola. Diharapkan siswa mampu memahami dan mengaplikasikan bab-bab tersebut dengan banyak berlatih soal.

5. Dinamika
Pada bab dinamika, siswa dituntut untuk memahami soal-soal yang menyangkut gaya, hukum Newton, momen gaya, momen inersia, dan fluida. Beberapa hal yang penting lainnya yang harus dipelajari adalah keseimbangan benda tegar dan titik berat.

6. Usaha dan energi
Siswa akan dihadapkan dengan soal-soal terkait usaha, impuls, momentum, dan tumbukan. Adapun yang harus dipelajari dari materi-materi tersebut adalah mengenai pemahaman, aplikasi, dan nalar.

(Sikah/Pojoksatu)

Apa Fungsi dan Definisi Lembaga Hukum

Fungsi Lembaga HukumDefini Lembaga Hukum
Contoh Contoh Lembaga Hukum 

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
 
Fungsi Lembaga Hukum
Ada beberapa fungsi lembaga hukum yaitu  : Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat : dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifat dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.

Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju. 

Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil : seperti konsep hukum konstitusi negara.Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata. 

Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.


Definisi Lembaga Hukum
Hukum Lembaga~Dalam berbagai definisi yang dikeluarkan atau yang diungkapkan oleh para ahli memiliki dampak yang kompleks, salah satu dampak tersebut ialah sulitnya pendefinisian yang dilakukan serta sulitnya suatu definisi tersebut dapat diterima oleh kalangan umum.

Karena itu, sebaiknya kita lihat dulu pengertian hukum menurut para ahli hukum terkemuka berikut ini :

1. Prof. Mr. E.M. Meyers

Hukum memuat segala aturan yang mengandung pertimbangan tentang kesusilaan yang secara umum ditunjukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, serta menjadi suatu pedoman tersendiri oleh pemegang kekuasaan.

2. Leon Duguit

Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang pelanggaran terhadapnya akan menimbulkan reaksi bersama terhadap pelakunya.

3. Drs. E. Utrecht, S.H

Hukum adalah segala peraturan yang berisikan tentang perintah dan larangan yang bertujuan menciptakan tata tertib di  masyaakat oleh sebab itu hukum harus ditaati.

4. S.M. Amin, S.H

Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi, dengan tujuan mewujudkan ketertiban dalam pergaulan manusia.

5. J.C.T. Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H

Hukum adalah sebuah peraturan-peraturan yang sifatnya memaksa, yang menentukan bagaimana tingkah laku manusi yang hidup didalam masyarakat dan peraturan tersebut resmi dibuat oleh suatu badan resmi, dan jika terjadi suatu pelanggaran akan dikenakan sanksi tertentu.

Lembaga hukum yang dapat disebut dengan lembaga peradilan merupakan suatu lembaga yang berfungsi untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum. Peran hukum sendiri tak lain ialah mengatur segala sesuatu yang yang berhubungan dengan hukum yang berlaku.


Contoh Contoh Lembaga Hukum di Indonesia

1. Komnas HAM

Lembaga ini berdiri di Indonesia dan memiliki posisi yang setaraf dengan lembaga negara lainnya. Lembaga ini membantu warga Negara Indonesia mendapatkan hak asasi mereka sesuai dengan asas Pancasila, UUD 1945 dan hak secara dunia melalui Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Komisi juga menjadi jembatan antara hukum Indonesia dengan warga Negara Indonesia yang memperjuangkan hak nya sebagai manusia. Misalnya hak pekerjaan, hak pendidikan, hak penghidupan yang layak dan hak-hak lain yang diatur lengkap dalam UUD 1945.

2. Komnas Perlindungan Anak

Komnas Ham (Komisi Nasional Perlindungan Anak) didirikan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1988). Komnas Perlindungan Anak sama kedudukannya dengan Komnas HAm namun lebih memfokuskan pada masalah-masalah hukum yang menyangkut anak-anak. Fungsi Komisi untuk juga untuk memantau, mengawasi kebijakan negara yang dapat memberatkan anak dalam haknya sebagai warga Negara Indonensia. Komisi ini juga berfungsi sebagai mediator dalam kasus-kasus hukum yang menimpa anak-anak baik sebagai korban atau pelanggar hukum.

3. Komnas Perlindungan Perempuan

Perempuan di Indonesia sangat dilindungi. Itulah  fungsi Komnas perlindungan perempuan yang melindungi perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan misalnya pelecehan seksual, kasus kekerasan perempuan dalam rumah tangga (KDRT) , kasus hak hidup sebagai perempuan misalnya fasilitas-fasilitas umum untuk perempuan dan sebagainya. Komisi ini sebagai mediator atau negosiator antara pemerintah dengan warga Negara perempuan dalam memperjuangkan hak warga negara mereka.

4. YLBHI

YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) merupakan lembaga di Indonesia yang menyediakan payung bantuan hukum bagi mereka yang terkena kasus hukum. Lembaga ini mengedepankan asas penegakan hak asasi manusia, demokrasi dan keadilan. Lembaga tersebut juga memperjuangkan upaya penegakan negara hukum yang dapat menjamin keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia. Dalam membantu kasus-kasus hukum, klien juga ikut terlibat sehingga  dapat menyelesaikan masalah hukum mereka secara mandiri tanpa bantuan pengacara. Kantor YLBHI tersebut di seluruh ibu kota setiap provinsi di Indonesia. Sehingga Anda bisa dengan mudah meminta bantuan YLBHI untuk menangani masalah hukum Anda.

5. LBH

Lembaga Bantuan Hukum ini merupakan lembaga yang tersebar di seluruh kota di Indonesia, posisinya hampir sama dengan YLBHI dan merupakan payung bantuan hukum untuk warga Negara Indonesia. LBH lebih memfokuskan bantuan mereka ke warga yang tidak mampu secara ekonomi, yang mengalami penggusuran lahan, kasus pekerja yang di PHK, serta pelanggaran Hak asasi manusia lainnya secara umum. LBH memiliki tujuan untuk mewujudkan tatanan hukum yang adil bagi setiap Negara berdasarkan asas hukum yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Selain lembaga-lembaga hukum di atas, juga masih banyak lembaga-lembaga lain yang memiliki misi menegakkan hukum di Indonesia. Biasanya berdiri dari bentuk LSM atau perkumpulan pakar hukum yang khusus menangani bantuan hukum di Indonesia.

demikian adik adik, semoga bermanfaat.

Saturday, March 26, 2016

Mulai Juli 2016 Direncanakan Sosialisasi Kurikulum K-13

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/


JAKARTA - Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) yang telah direvisi.

Saat ini baru enam persen sekolah yang menerapkan K-13. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga totalnya nanti 25 persen sekolah.

"Mengingat Juli mendatang K-13 yang direvisi akan dilaksanakan, maka guru-gurunya harus disiapkan. Mulai bulan ini kami laksanakan pelatihan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah, agar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi bisa siap," ujar Hamid, Sabtu (26/3).

‎Pelatihan berjenjang ini menurut Hamid, ‎untuk memastikan pola di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain. Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran,

Sebelumnya, pemerintah telah meluluskan 598 instruktur nasional. Selanjutnya para instruktur nasional tersebut akan memberikan pelatihan kepada instruktur provinsi yang berjumlah 3.661 orang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendampingan pelatihan K-13, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.

Pelatihan instruktur provinsi akan digelar pada minggu kedua sampai minggu keempat April 2016. Kemudian instruktur provinsi akan melatih instruktur kabupaten/kota sebanyak 66.564 orang. Lalu instruktur kabupaten/kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah.

"Pelatihan K-13 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran baru 2016-2017 dimulai," tandas Hamid. 


(esy/jpnn)

Friday, March 25, 2016

Contoh Makalah Anak SD Tentang Sholat

tugas-belajar-anak-sd
 
MAKALAH
Tema :  Pentingnya Sholat

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Shalat adalah salah satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah tiang dalam suatu bangunan yang bernama islam, sehingga takkan mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin juga dapat ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran hati, tafahhum (Kefahaman terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah, raja’ (harap) dan haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci. Shalat merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai”mizan” atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
“Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman.” (HR. Tirmidzi).
Dalam kitab Jami’ush shogir lima orang sahabat r.a. yaitu Tsauban, Ibnu Umar, Salamah, Abu Umamah dan Ubadah r.a.telah meriwayatkan hadist ini : ” Sholat adalah sebaik-baik amalan yang ditetapkan Allah untuk hambanya”. Begitupun dengan maksud hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu mas’ud dan Anas r.a.
Begitulah orang-orang yang beriman itu bukanlah orang yang melaksanakan ritual dan gerakan-gerakan yang diperintahkan dalam sholat semata tetapi dapat mengaplikasikannya dalam keseharianya. Sholat sebagai salah satu penjagaan bagi orang-orang yang beriman yang benar-benar melaksanakannya.
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.  Apakah pengertian sholat?
2.  Bagaimanakah sejarah sholat?
3.  Sebutkan macam-macam sholat!
4.  Apakah manfaat sholat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN SHOLAT
Sholat menurut bahasa adalah do’a, sedangkan menurut istilah adalah pekerjaan dan ucapan yang diawali oleh takbiratul ihram dan diakhiri oleh salam.
Permulaan shalat, shalat didirikan dengan membaca kalimah kebesaran Allah. Yaitu musholi bertakbir dengan mengucapkan Allahu Akbar, maka serempak jiwanya bergerak menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahatinggi-Mahamulia. Sementara musholi meninggalakan seluruh urusan dunianya dan memusatkan pikirannya untuk menghadap Allah SWT. Sehingga, sudah barang tentu ia putus hubungan dengan (makhluk) di bumi, meskipun jasadiahnya ada di atas hamparan bumi.
Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat, ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat mempunyai nilai lebih dari sekedar ibadah bumi, seraya berdoa selamat (mengucap salam) kepada makhluk bumi, keselamatan dan kesejahteraan yang diperuntukkan bagi sesama makhluk-Nya. Sebab itulah shalat berawal dengan takbir ihram, Allahu Akbar dan berakhir dengan salam, ‘Assalamu’alaikum’.

B.     SEJARAH SHOLAT
Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelah Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan, yaitu yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
C.     MACAM-MACAM SHOLAT
Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1.      Sholat Fardhu
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
  • Dzuhur, waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
  • 'Ashar, waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
  • Magrib, waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
  • 'Isya', waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
  • Shubuh, waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.
2.      Sholat Tathowwu'
Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.                 
                   a.     Sholat Tathowwu' Muthlaq
  • Yaitu sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara'.
                   b.      Sholat Tathowwu' Muqoyyad Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah 
                            ditentukan oleh syara'.
  • Ibnu Umar rodhiallohu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
  • Sholat lain yang disyariatkan dalam bagian ini antara lain, sholat-sholat sunah seperti sholat tahajud, sholat witir dan rowatib, sholat istihoroh, sholat dhuha, sholat taubat, sholat tahiyyatul masjid, dan sholat tasbih.


D.    SHOLATNYA ORANG BERIMAN DAN ORANG FASIQ
1.      Sholatnya orang beriman
  • Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana sabdanya:         
                    “Aku lakukan hal ini agar kalian dapat mengikuti aku (bermakmum) dan agar kamu 
                    sekalian tahu shalatku” (HR. Bukhari-Muslim)
  • “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari-Muslim)
  • Orang yang beriman melakukan shalat tidak hanya berupa gerakan dan ucapan yang telah dicontohkan Rasulullah melainkan menekankan pada esensi shalat yaitu terdapatnya kekhusuan.
          “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
          khusu’ dalam shalatnya.” (Al Mu’minun: 9).
2.      Sholatnya orang fasiq
  • Golongan pertama adalah golongan orang yang telah mengetahui ilmu tentang shalat, yaitu mengenai syarat dan rukunnya, perkara-perkara yang membatalkannya, tentang bersuci dari hadas, begitu juga bacaannya sudah betul dan lain sebagainya. Akan tetapi golongan ini tidak mampu melawan nafsu. Sehingga godaan dan tarikan dunia mudah memalingkan mereka daripada menunaikan kewajiban kepada Tuhannya seperti perintah shalat ini. Bila mereka sedang ada mood maka ditunaikannya juga shalat. Tetapi bila ada urusan pekerjaan, maka mereka lupakan saja shalat dan mendahulukan apa saja tuntutan pekerjaan mereka walaupun mereka tahu perbuatan itu berdosa. Dengan kata yang lain, mereka tidak istiqomah di dalam mengerjakan perintah shalat. Golongan ini dihukumkan sebagai orang fasiq. Seperti firman Allah di dalam Al Quran: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq”.
  • Golongan kedua yaitu orang –orang yang sudah mengerjakan shalat dan sudah tahu ilmunya, akan tetapi tidak khusyuk dalam mengerjakannya. Yakni, jiwa dan fikirannya tidak ditumpukan untuk mengingati Allah dengan menghayati bacaan-bacaan dalam shalat. Fikirannya melayang-layang memikirkan hal-hal lain di luar shalat, seperti perniagaannya, kerjanya, istrinya, anaknya, dan lain-lain lagi. Golongan ini tidak menjiwai shalatnya, malah pekerjaannya di luar shalat itu yang dijiwai sehingga mengganggu ibadah shalatnya. Mereka diancam oleh Allah SWT dengan firmanNya:
“Maka kecelakaanlah (neraka Wail) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai di dalam shalatnya“ (Qs. Al Ma’un 4-5)
Ciri orang yang munafik juga dapat dilihat dari pelaksanaan sholat itu sendiri:
“Sesungguhnya orang munafik itu menipu Allah dan Allah membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya(dengan sholat) dihadapan manusia, dan tidaklah mereka menyebut Allah melainkan dengan sedikit sekali“ (Qs. Annisa ayat 142).

E.     MANFAAT SHOLAT
  • Sholat dapat menghapuskan dosa
Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat ‘asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya’, shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun.” (HR. Thabrani)
  • Manfaat sholat bagi kesehatan
Berikut ini beberapa manfaat dari gerakan sholat yang baik untuk kesehatan:
Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang.
Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung, dengan begitu kita tidak mudah terserang penyakit, tulang belakang juga akan lurus.
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Ruku’ berarti memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher.
Sujud  juga melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran.  Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.
  • Mencegah perbuatan keji dan mungkar
“….sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…” (Qs. Al-Ankabut ayat 45). Sholat adalah salah satu aplikasi dari keimanan yang diambil dari konsekuensi rukun islam yang pertama. Sebagai muslim yang memiliki iltizam terhadap apa yang telah menjadi konsekuensi pengakuannya terhadap keimanannya pada Allah, maka sholat akan menjadi pencegah kemaksiatan dan kemungkaran dari dirinya sebagaimana telah disebutkan dalam ayat tadi.
  • Dzikir, tilawah dan doa-doa dalam sholat sangat baik untuk membersihan jiwa dan melunakkan perasaan, menenangkan pikiran dan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur’an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi.


F.      BAHAYA MENINGGALKAN SHOLAT
Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, bukan saja diperlihatkan tentang balasan orang yang beramal baik, tetapi juga diperlihatkan balasan orang yang berbuat mungkar, diantaranya siksaan bagi yang meninggalkan Sholat fardhu.
Mengenai balasan orang yang meninggalkan Sholat Fardu: “Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu” (Riwayat Tabrani).
Orang yang meninggalkan Sholat akan dimasukkan ke dalam Neraka Saqor.
Maksud Firman Allah Ta’ala: “..Setelah melihat orang-orang yang bersalah itu, mereka berkata: “Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam Neraka Saqor ?”. Orang-orang yang bersalah itu menjawab: “kami termasuk dalam kumpulan orang-orang yang tidak mengerjakan Sholat” Al-ayat.
Saad bin Abi Waqas bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai orang yang melalaikan Sholat, maka jawab Baginda SAW, “yaitu mengakhirkan waktu Sholat dari waktu asalnya hingga sampai waktu Sholat lain. Mereka telah menyia-nyiakan dan melewatkan waktu sholat, maka mereka diancam dengan Neraka Wail”. Ibn Abbas dan Said bin Al-Musaiyib turut menafsirkan hadist di atas “yaitu orang yang melengah-lengahkan Sholat mereka sehingga sampai kepada waktu Sholat lain, maka bagi pelakunya jika mereka tidak bertaubat Allah menjanjikan mereka Neraka Jahannam tempat kembalinya”.
Maksud Hadist: “Siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka sesungguhnya dia telah kafir dengan nyata”.
Berdasarkan hadist ini, Sebagaian besar ulama (termasuk Imam Syafi’i) berfatwa: Tidak wajib memandikan, mengkafankan dan mensholatkan jenazah seseorang yang meninggal dunia dan mengaku Islam, tetapi tidak pernah mengerjakan sholat. Bahkan, ada yang mengatakan haram mensholatkanya.
Tiga jenis siksa di dalam kubur yaitu:
1.   Kuburnya akan berhimpit-himpit serapat mungkin sehinggameremukkan
      tulang - tulang dada.
2.   Dinyalakan api di dalam kuburnya dan api itu akan membelit dan   
      membakar tubuhnya siang dan malam tiada henti-henti.
3.  Akan muncul seekor ular yang bernama “Sujaul Aqra” Ia akan berkata,
kepada si mati dengan suaranya bagai halilintar: “Aku disuruh oleh Allah memukulmu sebab meninggalkan sholat dari Subuh hingga Dhuhur, kemudian dari Dhuhur ke Asar, dari Asar ke Maghrib dan dari Maghrib ke Isya’ hingga Subuh”. Ia dipukul dari waktu Subuh hingga naik matahari, kemudian dipukul dan dibenturkan hingga terjungkal ke perut bumi karena meninggalkan Sholat Dhuhur. Kemudian dipukul lagi karena meninggalkan Sholat Asar, begitulah seterusnya dari Asar ke Maghrib, dari Maghrib ke waktu Isya’ hingga ke waktu Subuh lagi. Demikianlah seterusnya siksaan oleh “Sajaul Aqra” hingga hari Qiamat.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau melahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya. Orang beriman melaksanakan shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri, ketenangan hati dan pikiran, dan keselamatan di akhirat karena amal yang pertama dihisab adalah sholat.

B.     SARAN
Sholat sebagai suatu tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara orang yang beriman dan orang yang kafir, sholat sebagai syariat dari Allah dalam kehidupan, semoga dapat difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan benar dalam kehidupan kita. Kebenaran datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.

 DAFTAR PUSTAKA

- 2008/03/06/waktu-yang-terlarang-untuk-shalat/
- 2010/04/15/dahsyatnya-siksa-bagi-orang-yang-meninggalkan-sholat/
- 2011/01/syarat-wajib-shalat.html

demikian semoga bermafaat buat adik adik.

Thursday, March 24, 2016

Contoh Soal Try Out UAN Matematika SMP 2016

DIBAWAH INI CONTOH SOAL TRY OUT UAN MATEMATIKA 2016

SMP Kelas  : 9
Jumlah Soal : 40
Waktu : 120 menit     

Materi : Ujian Nasional


1) Hasil dari − 6 + (6 : 2) − ((−3)× 3) adalah....
A. 0
B. 3
C. 6
D. 9

2) Ibu membeli 40 kg gula pasir. Gula itu akan dijual eceran dengan dibungkus plastik masing-masing beratnya 1/4 kg. Banyak kantong plastik berisi gula yang diperlukan adalah....
A. 10 kantong
B. 80 kantong
C. 120 kantong
D. D. 160 kantong

3) Untuk menyelesaikan suatu pekerjaan selama 72 hari diperlukan pekerja sebanyak 24 orang. Setelah dikerjakan 30 hari, pekerjaan dihentikan selama 6 hari. Jika kemampuan bekerja setiap orang sama dan agar pekerjaan tersebut selesai sesuai jadwal semula, maka banyak pekerja tambahan yang diperlukan adalah...
A.8 orang
B. 6 orang
C. 4 orang
D. 2 orang

4) Andi membeli 10 pasang sepatu seharga Rp 400.000,00. Sebanyak 7 pasang sepatu dijual dengan harga Rp 50.000,00 per pasang, 2 pasang dijual Rp40.000,00 per pasang, dan sisanya disumbangkan. Persentase keuntungan yang diperoleh Andi adalah...
A. 7 1/2 %
B. 15 %
C. 22 1/2 %
D.30 %

5) Seseorang meminjam uang di koperasi sebesar Rp4.000.000,00, dan diangsur selama 10 bulan dengan bunga 1,5 % per bulan. Besar angsuran tiap bulan adalah...
A. Rp 442.000,00
B. Rp 460.000,00
C. Rp 472.000,00
D. Rp 600.000,00

6) Perhatikan gambar pola di bawah.

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Banyak lingkaran pada pola ke 20 adalah...
A. 380
B. 420
C. 462
D. 506

7) Dua suku berikutnya dari barisan bilangan 50, 45, 39, 32,....adalah....
A. 24, 15
B. 24, 16
C. 25, 17
D. 25, 18

8) Hasil dari (2x − 2)(x +5) adalah....
A. 2x2 − 12x &minus 10
B. 2x2 + 12x − 10
C. 2x2 + 8x − 10
D. 2x2 − 8x − 10

9) Hasil dari 2(4x − 5) − 5x + 7 adalah....
A. 3x −17
B. 3x +17
C. 3x − 3
D. 3x + 3

10) Bentuk sederhana dari

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
adalah....
A. x + 3 / 2x + 3
B. x − 3 / 2x + 3
C. x − 3 / 2x − 3
D. x + 3 / 2x − 3

11) Jika 2x + 7 = 5x ? 11, maka nilai x + 3 adala....
A. −4
B. 4
C. 9
D. 14

12) Jika K = {x|5 ≤ x ≤ 9, x bilangan asli} dan L = {x |7 ≤ x < 13, x bilangan cacah},
K ∪ L =....
A. {5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13}
B. {5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12}
C. {6, 7, 8, 9, 10}
D. {7, 8, 9, 10}

13) Terdapat 69 orang pelamar yang harus mengikuti tes tertulis dan tes wawancara agar dapat diterima sebagai karyawan sebuah perusahaan. Ternyata 32 orang pelamar lulus tes wawancara, 48 orang lulus tes tertulis, dan 6 orang tidak mengikuti kedua tes tersebut. Banyak pelamar yang diterima sebagai karyawan adalah....
A. 31 orang
B. 17 orang
C. 15 orang
D. 11 orang

14) Suatu fungsi didefinisikan dengan rumus f(x) = 3 − 5x. Nilai f(− 4) adalah...
A. −23
B. −17
C. 17
D. 23

15) Gradien garis dengan persamaan 2x − 6y − 9 = 0 adalah.....
A. −3
B. − 1/3
C. 1/3
D. 3

16) Perhatikan gambar!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Persamaan garis m adalah....
A. 4y − 3x −12 = 0
B. 4y − 3x + 12 = 0
C. 4x − 3y −12
D. 4x − 3y +12

17) Grafik garis dengan persamaan 4x − 3y = 12 adalah...


http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

A
B
C
D

18) Diketahui



Nilai x − y adalah
A. −1
B. 0
C. 1
D. 2

19) Tempat parkir untuk motor dan mobil dapat menampung 30 buah kendaraan. Jumlah roda seluruhnya 90 buah. Jika banyak motor dinyatakan dengan x dan banyak mobil dinyatakan dengan y, sistem persamaan linear dua variabel dari pernyataan di atas adalah...

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
A.
B.
C.
D.

20) Panjang AC adalah...

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
A. 24 cm
B. 28 cm
C. 30 cm
D. 32 cm

21) Perhatikan gambar!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
PQRS adalah jajargenjang, dengan panjang TR = 22cm, PQ = 7 cm, dan QR = 25 cm. Panjang PT adalah....
A. 20 cm
B. 21 cm
C. 24 cm
D. 25 cm

22) Perhatikan gambar!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Daerah yang diarsir adalah sketsa tanah yang ditanami rumput. Luas hamparan rumput tersebut adalah...
A. 2.400 m2
B. 1.900 m2
C. 1.400 m2
D. 1.200 m2

23) Perhatikan bangun berikut!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Keliling bangun tersebut adalah...
A. 27 cm
B. 19 cm
C.17 cm
D. 14 cm148 cm2

24) Ayah akan membuat taman berbentuk lingkaran dengan jari jari 35 m. Di sekeliling taman akan ditanami pohon cemara dengan jarak 1 m. Jika satu pohon memerlukan biaya Rp 25.000,00, seluruh biaya penanaman pohon cemara adalah....
A. Rp 5.900.000,00
B. Rp 5.700.000,00
C. Rp5.500.000,00
D. Rp5.200.000,00

25) Perhatikan gambar belah ketupat ABCD.
 
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
∠A : ∠B = 1: 2. Besar ∠C adalah....
A. 60°
B. 90°
C. 120°
D. 150°

26) Perhatikan gambar di atas!
 http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Besar sudut nomor 1 adalah 95°, dan besar sudut nomor 2 adalah 110°. Besar sudut nomor 3 adalah...
A. 5°
B. 15°
C. 25°
D. 35°

27) Perhatikan gambar di samping ini!
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Diketahui O adalah titik pusat lingkaran. Besar sudut AOB adalah...
A. 15°
B. 30°
C. 45°
D. 60°

28) Perhatikan gambar!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

P dan Q adalah titik tengah diagonal BD dan AC. Panjang PQ adalah...
A. 5 cm
B. 4 cm
C. 3 cm
D. 2 cm

29) Sebuah foto berukuran tinggi 30 cm dan lebar 20 cm ditempel pada sebuah karton. Sisa karton di sebelah kiri, kanan, atas foto 2 cm. jika foto dan karton sebangun, sisa karton di bawah foto adalah...
A. 5 cm
B. 4 cm
C. 3 cm
D. 2 cm

30) Perhatikan gambar dua segitiga kongruen berikut!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Pasangan garis yang sama panjang adalah...

A
B
C
D

31) Perhatikan gambar kubus ABCD.EFGH!
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Banyak diagonal ruangnya adalah...
A. 2
B. 4
C. 6
D. 12

32) Perhatikan gambar berikut ini!


Gambar yang merupakan jaring-jaring balok adalah...
A. I dan IV
B. I dan III
C. II dan III
D. II dan IV

33) Sebuah kolam berbentuk balok berukuran panjang 5 m, lebar 3 m, dan dalam 2 m. Banyak air maksimal yang dapat ditampung adalah...
A. 62 m3
B. 40 m3
C. 30 m3
D. 15 m3

34) Sebuah drum berbentuk tabung dengan panjang jari-jari 70 cm dan tinggi 100 cm penuh berisi minyak tanah. Minyak tanah tersebut akan dituang ke dalam tabung-tabung kecil dengan panjang jari-jari 35 cm dan tinggi 50 cm. Banyak tabung kecil yang akan diperlukan adalah....
A. 2 buah
B. 4 buah
C. 6 buah
D. 8 buah

35) Gambar disamping adalah prisma dengan alas trapesium samakaki.

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Panjang AB = 6 cm, BC = AD = 5 cm, CD = 14 cm, dan AE = 15 cm. Luas permukaan prisma adalah...
A. 450 cm2
B. 480 cm2
C. 500 cm2
D. 510 cm2

36) Ali membuat parasut besar dari plastik berbentuk belahan bola sebanyak 15 buah. Jika panjang diameter 4 m dan π = 3,14, luas plastik minimal yang diperlukan adalah...
A. 188,4 m2
B. 376,8 m2
C. 616 m2
D. 753,6 m2

37) Perhatikan tabel berikut

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
Median dari data pada tabel adalah...
A. 6,0
B. 6,5
C. 7,0
D. 7,5

38) Nilai rata-rata matematika dalam suatu kelas 72, sedangkan nilai rata-rata siswa pria 69 dan nilai rata-rata siswa wanita 74. Jika banyak siswa dalam kelas 40 orang, banyak siswa pria adalah....
A. 24 orang
B. 22 orang
C. 18 orang
D. 16 orang

39) Perhatikan diagram di samping!

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Jika nilai 6 merupakan nilai ketuntasan, banyak siswa yang tidak tuntas adalah...
A. 27 orang
B. 20 orang
C. 14 orang
D. 8 orang

40) Selisih banyak siswa yang memperoleh nilai 6 dan 9 pada diagram di samping adalah...

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
A. 9 orang
B. 6 orang
C. 5 orang
D. 4 orang

Demikian kiranya contoh soal Try Out UAN Matematika untuk SMP kelas 9, semoga bermanfaat.

[by : tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id]

Tuesday, March 22, 2016

Nama Nama Pulau Terluar Indonesia

Inilah Daftar Nama Nama Pulau Terluar Indonesia :

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Demikian Daftar Nama Nama Pulau Terluar Indonesia, semoga bisa bermanfaat, terima kasih

 
[source.Wikipedia]

Sunday, March 20, 2016

Bagaimana Cara Beragama

Bagaimana Cara Beragama

 
http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Berdasarkan cara beragamanya:

  • Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur, atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pemeluk cara agama tradisional pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan, dan tidak berminat bertukar agama.

  • Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.

  • Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.

  • Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.[wikipedia]

Pengertian Agama dan Definisinya


http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/

Pengertian Agama
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

Definisi Agama
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Definisi menurut beberapa ahli
  • Di Indonesia, istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme, dan Khonghuchu. Sedangkan semua sistem keyakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut “religi”.

  • Agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.[wikipedia]

Friday, March 18, 2016

Pengertian, Syarat dan Fungsi Lembaga Sosial dan Referensi

Pengertian Lembaga Sosial dan Contohnya

Lembaga Sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian istilah Lembaga Sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial [2]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.[3]. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.[3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.

Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :

1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup
    dalam ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan 
    menurut    sistem norma-norma tersebut.
3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang 
    disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan
    dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau
    bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan 
    masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu
    sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

Contoh Lembaga Sosial
Rumah / keluarga
 
 



  Sekolah
 



Referensi :
[1] Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
[2] Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
[3] Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74

demikian dari kami semoga bermanfaat, jika ada kekurangan mohon masukannya.

Thursday, March 17, 2016

Contoh Makalah Tentang Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda


http://tugas-belajar-anak-sd.blogspot.co.id/


NARKOBA PENGHANCUR GENERASI MUDA
DI SUSUN OLEH :
1. ...............................
2.  ...............................
3. ...............................
4 ...............................

SMP NEGERI ............
TAHUN AJARAN .............


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di Indonesia, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas., sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi mudanya.

Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia kejahatan internasional. Mafia perdagangan gelap memasok narkoba, agar orang memiliki ketergantungan, sehingga jumlah suplai meningkat. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban. Korban sulit melepaskan diri dari mereka, bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran gelap, karena meningkatnya kebutuhan narkoba.

Penderita ketergantungan obat-obatan terlarang atau kini umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada pula yang masih duduk di bangku di sekolah dasar.

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba, mereka mnerima bujukan tersebut. Selanjutnya akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakan lagi, yang pada akhirnya menyandu obat-obatan terlarang dan ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

hal-hal inilah yang melatar belakangi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul “Narkoba Penghancur Generasi Muda” dengan bimbingan  dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dan beberapa referensi buku tentang narkoba.

B.     TUJUAN PENULISAN
Makalah ini disusun dengan maksud sebagai pedoman, agar pembaca yang khususnya generasi-generasi muda mengerti dengan jelas yang dimaksud dengan narkoba, dan mengerti dampak-dampak dari penggunaan narkoba. Dengan demikian diharapkan pengguna narkoba akan berkurang khususnya pada generasi muda.

C.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu narkoba?
2.      Bagaimana penyalagunaan narkoba?
3.      Apa dampak narkoba terhadap generasi muda?


BAB II
PERUMUSAN MASALAH

A.    NARKOBA
Narkoba atau napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikam, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) san sering menyebabkan kertergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula dengan fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain)

Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian masuk ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.

Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan dan penggunaannya bertentangan dengan hukum atau melanggar hukum. Oleh  karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkannya di luar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.

Dahulu beberapa jenis narkoba alami. Seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi.

B.     PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya. Karena pengaruh itulah narkoba disalahgunakan.

Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakainnya lagi. Terjadinya kecanduan atau ketergantungan tidak berlangsung seketika, tetapi melalui rangkaian proses penyalahgunaan, yaitu: pola coba-coba, pola pemakaian sosial, pola pemakaian situasional, pola kebiasaan, dan yang terakhir pola ketergantungan.

Pada proses seseorang menjadi ketergantungan, pada tahap awal pemakaian ia masih dapat menghentikannya. Namun, setelah terjadi ketergantungan, ia sulit kembali ke pemakaian sosial, sekeras apapun ia berusaha, kecuali jika menghentikan sama sekali pemakaiannya.

Saat ia mencoba untuk meghentikan pemakaian akan terjadi gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya.

Berat ringannya gejala putus zat tergantung pada jenis zat narkoba, dosis yang digunakan, serta lama pemakaiannya. Makin tinggi dosis yang digunakan dan makin lama pemakaiannya, makin hebat gejala sakitnya.

C.     DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA
1.      Bagi diri sendiri :
a.       Terganggunya fungsi otak  dan perkembangan normal remaja
  • Daya ingat, sehingga mudah lupa
  • Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
  • Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
  • Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
b.      Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
c.       Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d.      Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e.       Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f.       Gangguan perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental: gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid.
g.      Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, penyakit kulit dan kelam1n.
h.      Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya (penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
i.        Masalah ekonomi dan hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah. Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.

2.      Bagi keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba, atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.

3.      Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa lain.

Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.

4.      Bagi masyarakat, bangsa, dan negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap. Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi saran/prasarana yang harus disediakan.


BAB III
PENUTUP

Akihirnya makalah yang berjudul “Narkoba Penghancur Generasi Muda”  ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua sehingga kita bisa mengerti tentang bahaya narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertangung jawab atas kemauan bangsa ini.

SIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalahgunakan narkoba. Karena jika seseorang sudah kecanduan narkoba, efek sampingnya bukan secara fisik saja, tapi juga secara psikis karena sudah menimbulkan efek ketergantungan.


DAFTAR PUSTAKA

Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2006. Pencegahan dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta :Balai Pustaka.
Martono, Lydia Harlina dan, Satya Joewana. 2008. Membantu Pemulihan
Pecandu Narkoba dan Keluarganya. Jakarta : Balai Pustaka.

Demikian Contoh Makalah Tentang Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda, semoga bermanfaat

Intip Berita